Apa itu Intellectual Property? Intellectual Property adalah hasil dari daya cipta manusia yang tidak memiliki bentuk nyata namun memiliki nilai di pasar. Pentingnya Intellectual Property Aset yang penting bukanlah hanya tangible asset(memiliki fisik) seperti bangunan, tanah, dll, namun juga intangible asset (tidak memiliki bentuk fisik) misalnya Intellectual Property. 4 bentuk Intellectual Property: 1. Patent : yaitu hak paten yang dimiliki oleh suatu individu/organisasi yang dimana pihak lain selain pemegang paten tidak dapat menggunakan penemuan tersebut. Tipe-tipe paten: A. Utility types : Patent yang paling umum dan memenuhi syarat sebagai penemuan baru. B. Design patents : Patent yang mencakup penemuan desain, dan ornamen. Biasanya digunakan oleh manufaktur. C. Plants Patents 6 Tahap/Proses Mendapatkan Hak Paten: 1. Memastikan penemuannya dapat digunakan didunia nyata (practical). 2. Menentukan jenis paten apa yang akan di apply. 3. Mempeke...